Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id
banner 728x250

MENYIKAPI DUGAAN AKTIVITAS TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI LINGKUNGAN PANJARUNGAN, KELURAHAN PANRANNUANGKU, KECAMATAN POLONGBANGKENG UTARA, KABUPATEN TAKALAR

banner 120x600
banner 468x60

Takalar, sangkakalanews.my.id | September 2026, Kami menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan galian C yang beroperasi di Lingkungan Panjarungan, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima dari masyarakat, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Dg Bunga. Namun demikian, informasi mengenai legalitas kegiatan, perizinan pertambangan, status lahan, serta dokumen lingkungan dari aktivitas tersebut perlu terlebih dahulu diverifikasi oleh instansi yang berwenang.

banner 325x300

Kami menilai bahwa dugaan aktivitas pertambangan tanpa perizinan yang sah tidak boleh dibiarkan begitu saja, mengingat kegiatan galian C berpotensi menimbulkan berbagai dampak, antara lain kerusakan lingkungan, perubahan kontur dan kondisi tanah, debu serta kebisingan, kerusakan akses jalan, hingga potensi gangguan terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Olehnya itu Koalisi Masyarakat Anti Korupsi menuntut dan menyatakan sikap, bahwa:

1. Menantang polres takalar khususnya unit Tipidter untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan terhadap aktivitas galian C yang diduga berlangsung di Lingkungan Panjarungan.

2. Segera tangkap dan tindak tegas pelaku penambang yang diduga kuat illegal.

3. Segera lakukan penertiban, penutupan lokasi dan penyitaan alat

4. Berkoordinasi dengan ESDM, KLHK dan Forkopimda Kabupaten Takalar.

Lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak masyarakat. Karena itu, setiap aktivitas pertambangan harus dijalankan secara legal, transparan, bertanggung jawab, serta memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak-pihak yang berwenang demi kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Takalar.

Kontak:
[Koalisi Masyarakat Anti Korupsi]
[Ikhsan]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID