Gowa, Sulawesi Selatan. Sangkakalanews.my.id – 25 April 2025 | Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) terus mendesak agar pengelolaan objek wisata di Kabupaten Gowa diaudit dan diawasi dengan ketat.
Ketua DPD Gowa Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta keikutsertaan Inspektorat dalam melakukan audit terhadap pengelolaan retribusi di sejumlah tempat wisata di Gowa.
“Kami telah melakukan investigasi dan mendapatkan indikasi terkait kejanggalan dalam pengelolaan retribusi, terutama di Hutan Pinus Malino, Hotel Pasanggrahan Malino, Air Terjun Takapala, Lesehan Bili-Bili, Makam Syekh Yusuf, dan Ballalompoa,” ungkap perwakilan H. Kumala SE.
H. Kumala juga meminta Polresta Gowa untuk ikut memantau perkembangan kasus ini dan siap untuk membuat laporan resmi jika diperlukan.
“Kami ingin melihat komitmen pemimpin Gowa hari ini dalam memajukan Kabupaten Gowa dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan keberhasilan program pengembangan wisata di Gowa,” ujar H. Kumala SE, perwakilan LPRI.
Lembaga tersebut menekankan pentingnya perbedaan antara retribusi yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan retribusi yang dikelola oleh BUMDes. LPRI mengingatkan bahwa pendapatan yang diperoleh dari retribusi wisata harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan objek wisata itu sendiri.
“Kami berharap agar Inspektorat dan Polresta Gowa dapat memberikan dukungan penuh kepada LPRI dalam upaya mengawal dan memperjuangkan keadilan dalam pengelolaan objek wisata di Gowa,” tambah perwakilan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Kabupaten Gowa.
Ketua DPD Gowa Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengajak seluruh stakeholder di Gowa, terutama masyarakat dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama memantau dan mengawasi pengelolaan objek wisata di Kabupaten Gowa agar transparan dan bertanggung jawab, tutup H. Kumala. SE
Tim Kerja Independen
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
B e r s a m b u n g..







