Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id
banner 728x250
Berita  

Gagal Bongkar Sindikat Mafia Tanah di Makassar, ketua DPD LPRI: Moral Penyidik Polrestabes Dipertanyakan!

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, sangkakalanews.my.id – 30 Juli 2025 | Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum-oknum yang berpengaruh Sulawesi Selatan kembali mencuat. Sindikat ini diduga kuat melakukan praktik keji yang merugikan ahli waris sah, Lk Ishak Hamsah, dalam perebutan hak atas tanah warisan Hamsah dg Taba. Sayangnya, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Muhammad rivai, iskandar efendi dan edwin sabunga yang menangani persoalan hukum ishak hamsah dg taba di Polrestabes Makassar justru dipertanyakan moralitas dan integritasnya.

Aktornya yang diduga kuat adalah H. Abd. Rahmad alias Haji Beddu, Andi Nurdin—mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros—dan Hj Wafiah Sahrier, istri seorang pengusaha ternama di Sulsel. Ketiganya diduga kuat bersekongkol dalam sindikat mafia tanah dan mafia hukum yang merusak keadilan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

banner 325x300

Mafia Tanah dan Mafia Hukum: Persekongkolan Keji yang Merampas Hak

Praktik mafia tanah di Sulsel bukanlah hal baru, namun kasus ini menunjukkan betapa dalamnya jaringan kejahatan yang melibatkan oknum pemerintah dan pengusaha. H. Abd. Rahmad yang memiliki pengaruh, Andi Nurdin yang pernah bekerja di BPN, dan Hj Wafiah yang memiliki akses sosial dan ekonomi, diduga memanipulasi dokumen dan proses hukum demi menguasai tanah warisan milik Lk Ishak Hamsah.

Penyidik Polrestabes Makassar Dipertanyakan: Integritas atau Kolusi?

Ironisnya, upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar justru menuai kritik tajam. Moral dan integritas penyidik diduga lemah, bahkan dicurigai melakukan pembiaran atau kolusi dengan mafia tanah. Hal ini menimbulkan keraguan besar pada masyarakat akan keberpihakan aparat hukum dalam melindungi hak-hak warga negara yang lemah.

Korban Terluka, Keadilan Terabaikan

Lk Ishak Hamsah, sebagai ahli waris yang sah, kini menghadapi ketidakpastian dan tekanan besar. Haknya atas tanah warisan yang seharusnya dijamin oleh hukum, malah dirampas oleh sindikat yang mengandalkan kekuasaan dan uang. Kasus ini menjadi cermin kelam bagaimana mafia tanah dan mafia hukum bisa menghancurkan keadilan dan merusak tatanan hukum di Sulawesi Selatan.

A.Agung, SH selaku ketua DPD Lembaga Poros Rakyat indonesia Kota Makassar, yang juga sebagai penggiat hukum melontarkan
Seruan untuk Penegakan Hukum yang Tegas

Masyarakat dan berbagai kalangan menuntut agar kasus ini diusut tuntas dengan transparan dan profesional. Tidak boleh ada kompromi terhadap mafia tanah dan mafia hukum yang merusak kepercayaan publik. Aparat penegak hukum harus membuktikan integritas dan keberpihakannya kepada keadilan, bukan kepada kepentingan para pelaku kejahatan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID