Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My.id
banner 728x250
Berita  

Gowa Bukan Daerah Bar-bar Dimana Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia Masih Dihormati.

banner 120x600
banner 468x60

Gowa, Sulawesi Selatan. Sangkakala.my.id | Lembaga Poros Rakyat Indonesia dengan tegas menyatakan Gowa Bukan Daerah Barbar, Hukum Tetap Berlaku! (19 Mei 2025).

Sehingga Desakan Tegas Usut Kasus penjualan Tanah Warga Desa Tanrara Kecamatan Bontonompo selatan dan Pungutan liar di Kawasan Wisata Alam Hutan Pinus Malino.

banner 325x300

Apakah Inspektorat masih ingat tugas tugas kenegaraan, atau tunduk terhadap tuannya, semua akan terpantau oleh masyarakat kabupaten Gowa.

Tidak Etis Laporan masyarakat di publik dilakukan pembiaran oleh Bupati pilihan rakyat, Bupati afalah pelindung rakyat, bukan pelindung pejabat sesui sumpah jabatan Bupati.

Bupati punya pengawasas Interend seperti Inspektorat yang setiap waktu wajib memenuhi kepentingan warga kabupaten Gowa.

Maraknya kasus pemberitaan temuan penyalahgunaan wewenang dan pungli di beberapa wilayah Kabupaten Gowa menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya penegakan hukum di Kabupaten Gowa.

Namun, berbagai pihak menegaskan bahwa Kabupaten Gowa bukanlah daerah BARBAR yang dikuasai oleh kelompok atau penguasa tertentu yang kebal hukum, atau menyepelekan Hukum di Negeri ini.

“Kabupaten Gowa bukanlah daerah barbar yang dapat ditindas oleh segelintir orang yang merasa berkuasa,” tegas dari beberapa perwakilan tokoh masyarakat, aktivis, atau perwakilan lembaga.

Pernyataan tersebut ditegaskan sebagai penegasan bahwa hukum di Kabupaten Gowa harus tetap ditegakkan dan dihargai oleh siapa pun, apapun jabatannya dia wajib menghargai dan tunduk atas hukum di Negeri ini.

Desakan agar kasus penjualan lahan warga di Desa Tanrarara Kecamatan Bontonompo selatan segera ditindak lanjuti oleh Inspektorat, jangan ada pembiaran seakan Gowa sudah di Kerangken diubah menjadi Kabupaten Barbar.

Rakyat Gowa dan segenap para aktivis dan tokoh pergerakan tetap wajib menjadi penyeimbang pengawasan mengawal pemerintahan Kabupaten Gowa hari ini dan kedepan.

Pungli diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan ada pembiaran sekslipun mereka orang dikenal, karena pada dasarnya mereka memperkaya diri dengan cara melanggar tatanan hukum yang ada.

Harkat dan martabat hukum Negara’ ini harus dijaga dan tidak boleh diinjak-injak oleh siapa pun.

Bupati dan Wakil Bupati sebagai figur cerminan masyarakat wajib di jaga, jangan sampai karena kedekatan dengan pemerintah, semena mena menindas dan melanggar tatanan bernegara.

 

Tim Kerja Independen.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID - Selamat Datang di Media Sangkakala News.My. ID