Gowa, sangkakalanews.my.id | Armi Karim, S.H., M.H., yang juga pentolan HMI cabang Makassar Timur, mengutuk tindakan akun palsu (Fake) yang menyebarkan fitnah dan berita hoaks di akun media sosial Facebook info kejadian kota Makassar dan berita Gowa tersebut. (19-04-2025)
Armi Karim S.H.M.H Yang juga Demisioner PBHI Sulsel
Akan Melaporkan Akun akun palsu yang menyebar fitna dan berita hoax Di Polda Sulsel Yang bisa merusak citra penegak hukum profesi advokat
Saat di wawancara media ini advokat armi Karim mengatakan apa yang di tuduhkan oleh akun palsu tersebut terhadap rekan sejawatnya advokat Irfan Harris itu adalah palsu dan berita hoax,
Jauh sebelum saya menjadi advokat saya mengenal pribadi advokat Irfan Harris sebagai aktivis yang selalu memperjuangan hak hak Masyarakat yang tertindas di mana kita sama sama saat di bangku kuliah, orangnya saya profesional dan komitmen memegang teguh prinsip.
Oleh karna saya sebagai advokat yang Bernaung di OA peradi bersama teman teman dari profesi akan melaporkan akun akun palsu tersebut (Fake) di Polda Sulsel agar pelaku di tangkap dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya
Sesuai
Undang-Undang (UU) ITE UU Nomor 11 Tahun 2008
saya sebagai rekan sejawat turut prihatin
Atas peristiwa ini dan berharap pelaku segera di tangkap
Langkah ini kami ambil menunjukkan keseriusan rekan sejawat advokat dalam melindungi nama baik profesi advokat dan menindaklanjuti penyebaran informasi palsu berita hoax



















